1. Beranda
  2. /
  3. Satuan Jajaran
  4. /
  5. Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16/SBC...
Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on google
Google+

Nunukan. Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16/SBC berhasil menggagalkan penyelundupan daging ilegal, daging Allana dan GBP Australia yang berasal dari Tawau Malaysia di Dermaga Tradisional Desa Losalo,  kecamatan Sebatik Timur, kabupaten Nunukan. Sabtu (8/5/2021).

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC/3 Kostrad, Letkol Arh Drian Priyambodo, S.E., dalam rilis tertulisnya di Makotis Satgas, jalan Fatahilah, kecamatan Nunukan, kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Dansatgas menjelaskan, diamankannya barang ilegal tersebut pada saat personel Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC Pos Tanjung Aru melaksanakan patroli keamanan. “Pada saat kegiatan patroli  keamanan berlangsung, personel Satgas curiga terhadapat pedagang sembako yang ada di Dermaga, kemudian personel mendatangi lokasi tersebut untuk dilakukan pemeriksaan, setelah dilakukan pemeriksaan, didapat 20 karung dan 10 dus berisi daging yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat administrasi ,” ujar Dansatgas.

” karung-karung dan kardus yang berisi daging ilegal tersebut, berhasil disita dari pelaku yang menumpang perahu jongkong milik Hj.Tija warga pulau sebatik yang di bawa langsung dari Tawau-Malaysia dan akan di jual di pulau Sebatik, ” Tambah Dansatgas.

“Kemudian dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut dan idapat informasi bahwa pemilik daging illegal tersebut milik atas nama Bapak Adi  pengusaha yang berada didesa pancang kabupaten Sebatik Utara kabupaten Nunukan,” ucap Dansatgas.

Sementara, bukti penyitaan barang tersebut diamankan di Pos Pengawasan Bea Cukai Sebatik menunggu pemilik barang tersebut untuk diminta keterangan lebih lanjut, sebagai upaya pencegahan agar kegiatan tersebut tidak dilakukan kembali.
Adapun yang diamankan, 20 Karung Daging tanpa merek, 8 Kardus daging jenis  Allana, 2 Kardus daging merek GBP AUSTRALIA, dengan Total jumlah keseluruhannya sebanyak 30 Paket daging ilegal.

Satgas menghimbau kepada seluruh masyarakat Sebatik, khususnya di daerah perbatasan agar menghindari pembelian barang – barang ilegal, karena tidak memenuhi standar kesehatan.

“Kami juga mengharapkan adanya kerja sama antara seluruh instansi terkait, bersama masyarakat yang ada di perbatasan khususnya, untuk melaporkan apabila ada tindakan-tindakan ilegal seperti ini,” pungkas Dansatgas.

Selanjutnya dengan diamankannya barang ilegal tersebut, Satgas Yonarhanud 16/SBC akan lebih meningkatkan patroli sebagai upaya untuk mencegah kegiatan ilegal serta memperketat jalur tidak resmi di wilayah perbatasan RI-Malaysia yang menjadi tanggung jawabnya.

Populer