Penyuluhan Hukum Dari Kakum Kostrad Guna Minimalisir Pelanggaran Prajurit

  1. Beranda
  2. /
  3. Publikasi
  4. /
  5. Penyuluhan Hukum Dari Kakum Kostrad...
Facebook
Twitter

Prajurit Persit Yonarhanud 16/SBC/ 3 Kostrad menerima Penyuluhan Hukum dari Kakum Kostrad dipimpin Kolonel CHK IGA Kalaringga Jambose S.H., M.A didampingi oleh Mayor Arh Ari Sutikno, S.E. bertempat di Garasi Baterai Rudal C, Kariango Maros Sulawesi Selatan. Senin (5/12/2022).

Kegiatan penyuluhan hukum bagi prajurit dan Persit bertujuan agar menekan jumlah pelanggaran di satuan jajaran Kostrad dalam hal ini menimalisir segala bentuk pelanggaran Hukum dan upaya pencegahannya. Penyuluhan tersebut diikuti sebanyak 300 Prajurit dan Persit Yonarhanud 16/SBC, yang seluruh peserta terlihat antusias menerima penyuluhan hukum tersebut.

Selain menjelaskan tentang pelanggaran juga menjelaskan tentang upaya dan solusi di dalam menghadapi pelanggaran yang sering ditemukan di dalam satuan.

Dalam kesempatan tersebut pemateri Kolonel CHK IGA Kalaringga Jambose, S.H., M.A. dalam pengarahan hukumnya mengatakan bahwa Hukum Kostrad mempunyai tugas dan tanggungjawab untuk memberikan penyuluhan hukum maupun bantuan dan nasehat hukum bagi setiap prajurit dan keluarganya yang membutuhkan, karena hal tersebut adalah merupakan hak bagi setiap prajurit dan termasuk dalam rawatan kedinasan. Dengan demikian jangan sungkan maupun ragu untuk berkonsultasi jika ada permasalahan hukum baik Pidana maupun Perdata. Serta Hukum Kostrad sendiri sudah membuka layanan konsultasi hukum gratis kepada prajurit dan persit serta keluarganya baik secara online maupun tatap muka,

Lanjutnya dikatakan, bahwa prajurit harus mengerti dan memahami aturan-aturan atau norma-norma yang mengatur bagi dirinya maupun keluarganya, karena tidak sedikit pelanggaran yang dilakukan prajurit diawali dari permasalahan keluarga, oleh karena itu peran istri dalam keluarga juga sangatlah penting.

“Jika keluarga bahagia maka diharapkan prajurit tidak akan melakukan pelanggaran-pelanggaran yang dapat merugikan dirinya, keluarga maupun satuannya,” ujarnya.

Selain itu juga Kakum Kostrad menjelaskan mengenai permasalahan THTI dan Disersi serta cara mengatasinya “Seperti THTI dan Disersi banyak anggota yang mungkin sudah tau namun pada kenyataannya masih ada yang melakukan karena pemahaman yang kurang tentang THTI dan Disersi.

Populer