Hukum Kostrad berikan Penyuluhan Hukum kepada Prajurit dan Persit Yonif Raider 755/Yalet Kostrad yang dilaksanakan di Aula Mako Yonif Raider 755/Yalet Kostrad

  1. Beranda
  2. /
  3. Satuan Jajaran
  4. /
  5. Hukum Kostrad berikan Penyuluhan Hukum...
Facebook
Twitter

Hukum Kostrad berikan Penyuluhan Hukum kepada Prajurit dan Persit Yonif Raider 755/Yalet Kostrad yang dilaksanakan di Aula Mako Yonif Raider 755/Yalet Kostrad, Kelurahan Semangga, Kec. Semangga, Kab. Merauke, Prov. Papua Selatan, Kamis (8/12/2022).

Rangkaian kegiatan penyuluhan tersebut diawali sambutan dari Wadanyonif Raider 755/Yalet Kostrad Mayor Inf Merza El Chair, S.H. Dalam sambutannya beliau menuturkan, “Saya ucapkan selamat datang dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Tim dari Hukum Kostrad yang telah berkenan memberikan penyuluhan hukum bagi prajurit dan Persit di Yonif Raider 755/Yalet Kostrad, semoga kegiatan ini dapat lebih memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang hukum sehingga dapat meminimalisir tingkat pelanggaran di satuan”, Ucap Wadanyon.

Dengan Tema “Melalui Penyuluhan Hukum kita tingkatkan kesadaran hukum prajurit guna meminimalisir tingkat pelanggaran di satuan TNI AD”, Tim HuKum Kostrad menjelaskan dan memaparkan beberapa Point penting materi hukum antara lain tentang Pelanggaran Disersi, Penghapusan KDRT, Ketentuan Hukum di daerah penugasan, Perilaku di Medsos, Pelanggaran Lalu Lintas dan Narkoba

Sementara itu, Kepala Hukum Kostrad Kolonel CHK Iga Kalaringga Jambose, S.H.,M.H. Dalam penyuluhannya menyampaikan,  “Seorang pimpinan/atasan harus berani mencegah perbuatan pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya dan jangan sampai malah seorang pimpinan yang melakukan pelanggaran. Kenapa Ibu persit diiutkan dalam kegiatan penyuluhan ini, karena ibu persit bisa mencegah suatu pelanggaran dengan cara mengingatkan suaminya jika hendak berbuat pelanggaran”tegas Kakum Kostrad

 

Populer